Tuban
Anti Hoax : Tau Enggak Hoax Itu Lebih Kejam Daripada Pembunuhan
Oleh
: Joyojuwoto
Akhir-akhir
ini istilah kata hoax sangat marak
ditulis dan diperbincangkan, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata
sehari-hari. Hoax sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya adalah berita
bohong, kabar burung, informasi palsu, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan
ketidakbenaran suatu berita. Dalam bahasa agama hoax ini bisa dikategorikan atau bisa disebut
sebagai fitnah.
Jika
fitnah sangat dibenci oleh agama, begitu pula dengan hoax juga sangat dibenci
karena kemudharatannya yang membahayakan segi-segi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Oleh karena itu siapapun yang ikut membagikan, menyebarkan dan
memviralkan, mendistribusikan berita hoax maka ia bisa kena tindak pidana
dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda 1 milyar, sesuai yang
termaktub dalam pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
Sebagai
seorang Muslim yang baik, jangan sampai kita melakukan aktifitas baik itu
mengirim, mengeshare, me-ngelike sebuah tulisan yang tidak atau belum tahu asal-usul
dan sumbernya secara jelas, karena hal ini biasanya yang menjadikan kita
terjebak dalam hoax. Oleh karena itu hendaknya kita bisa membiasakan dan menahan
diri dari menyebarkan sebuah berita yang belum jelas sumbernya. Perlu ada cek
and ricek, saring sebelum sharing dan tentu kita perlu melakukan verifikasi dan
tabayun terlebih dahulu kepada pihak yang terkait sebelum kita ikut-ikutan
mengesharenya .
Kita
harus menyadari bahwa, mengeshare sebuah berita hoax di media sosial merupakan
tindakan dan perbuatan yang melanggar etika dan moral beragama. Jadi melakukan
hoax, baik itu mengelike dan mengeshare sebuah konten yang berisi berita palsu
maka bisa dikategorikan sebagai perbuatan fitnah. Dalam ajaran agama fitnah
lebih kejam daripada sebuah pembunuhan. Jadi kita juga bisa memakai slogan
“Hoax lebih kejam daripada pembunuhan.” Sebagaimana yang tercantum dalam Al
Qur’an surat Al Baqarah ayat 217 yang berbunyi :
والفتنة
أكبر من القتل
Artinya : “Dan fitnah
itu lebih kejam daripada pembunuhan”
Berita
hoax atau fitnah tidak hanya mengancam eksistensi persatuan dan kesatuan bangsa
dan negara, namun juga menjadikan kondisi masyarakat tidak stabil, resah, dan
selalu dirundung kecemasan serta memancing konflik dan kebencian. Oleh karena
itu masyarakat yang sudah jengah dan gerah dengan beredarnya berita-berita
palsu di sosial media di beberapa kota di Indonesia beberapa hari yang silam mendeklarasikan
Masyarakat Anti Hoax.
Kami
pun dari kelompok nitizen dan blogger Tuban ingin memberikan sedikit sumbangsih
tulisan yang bertemakan “Tuban Anti Hoax.” Tulisan ini nantinya akan
posting di blog kami masing-masing, dan akan kami viralkan di sosial media dengan
harapan dan tujuan agar blogger Tuban khususnya selalu berhati-hati dan mawas
diri agar jangan ikut-ikutan terjebak dalam penyebaran berita-berita yang
berbau hoax.
Kami
para blogger, ingin ikut serta mengkampanyekan berinternet dan bersosial media
yang sehat, dengan cara menghindari membagikan konten-konten baik itu link
berita, gambar atau foto meme, atau hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemberitaan yang bernada menghasut dan menciptakan kebencian di tengah-tengah
masyarakat luas.
Sebagai
seorang yang terpelajar, tentunya kita harus melakukan perlawanan terhadap
segala bentuk hoax, dengan data yang valid dan kebenaran yang bisa
dipertanggungjawabkan. Karena ciri dan watak seorang terpelajar adalah berlaku adil
sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan, sebagaimana yang diungkapkan oleh sastrawan
dari Blora, Pramoedya Ananta Toer.
Mari
bersama blogger Tuban mendeklarasikan gerakan melawan segala bentuk hoak dengan
akal sehat dan pikiran yang terbuka luas. Teliti sebelum membagi, saring
sebelum sharing, cek dan ricek sebelum menekan tombol like. Salam BT
(bloggertuban).
mantap mas joyo #TubanAntiHoax
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSip.. Tuban Anti Hoax
BalasHapusSip.. Tuban Anti Hoax
BalasHapus