Jumat, 19 Agustus 2016

Kemerdekaan Yang (Bukan) Sekedar Karnavalan

Kemerdekaan Yang (Bukan) Sekedar Karnavalan
Joyojuwoto*

Di setiap tahunnya seremonial agung gemas hari kemerdekaan Republik Indonesia memang terasa, mulai dari keharusan memasang umbul-umbul dan bendera di depan rumah, iuaran Agustusan yang ditarik oleh para pamong desa, berbagai keriuhan ibu-ibu di salon-salon kecantikan untuk merias anak-anaknya yang berusia balita yang akan mengikuti karnaval, pentas seni, hingga seabrek kesibukan anak-anak sekolah yang mengikuti gerak jalan, lomba balap karung, lomba makan krupuk, lomba porseni, tidak ketinggalan juga lomba panjat pinang dan lain sebagainya. Semua kegiatan itulah yang sekarang dimaknai  dan dimengerti sebagai kemerdekaan oleh sebagian masyarakat kita.

Memang tidak ada salahnya merayakan hari kemerdekaan dengan berbagai hal di atas, jika masyarakat bisa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang selalu berulang tiap tahunnya  itu, berarti mereka dianggap telah ikut mengisi kemerdekaan, klaim dan pengakuan yang sangat membanggakan. Akan sangat memalukan dan akan dianggap tidak memiliki rasa nasionalisme jika ada orang-orang  mempertanyakan arti dan makna kemerdekaan dari sudut pandang lain, semisal sejak kapan rasa nasionalisme bisa diukur dari keikutsertaan karnaval, gerak jalan, upacara bendera dan hal-hal lain yang hanya bersifat simbol dan seremonial belaka.

Kalau hanya dianggap-anggap saja mungkin itu belum seberapa, kadang mereka akan mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan bahkan akan dikucilkan dan dianggap sebagai orang-orang yang merongrong nasionalisme bangsa. Padahal mereka hanya ingin bertanya kemerdekaan itu sebenarnya bagaimana dan untuk siapa ? apakah kemerdekaan hanya untuk hal-hal yang simbolis dan seremonial belaka, tanpa menyertakan hakekat dari kemerdekaan itu sendiri ?

Toh justru para pegawai pemerintah, para pejabat negara yang tiap hari senin selalu rutin berupacara bendera, yang selalu menggembar-gemborkan agar rakyat memiliki jiwa nasionalisme nyatanya mereka adalah orang-orang yang berada dibarisan terdepan menjual dan menggadaikan kedaulatan republik Indonesia tercinta ini. Meminjam istilah Cak Nun rakyat tidak perlu diajari dan disuruh-suruh berjiwa nasionalis, karena rakyat adalah nasionalisme itu sendiri. Rakyat lapar makan, makan sendiri, rakyat tidak punya pekerjaan mencari pekerjaan sendiri, rakyat tidak pernah menjual aset bangsa kepada asing, rakyat tidak pernah ikut membuat kebijakan dan undang-undang yang merugikan bangsa ini. Justru para pejabat-pejabat itu yang harus bernasionalisme, mereka hidup digaji rakyat, mereka diangkat menjadi pejabat oleh rakyat, para pejabat itulah yang seharusnya dinasionalisasikan.

Sudah puluhan tahun rakyat terbius dan tenggelam dalam euforia kemerdekaan semu yang dibuat-buat, rakyat sudah semakin tidak memahami tepatnya rakyat dibodohi dari makna kemerdekaan yang hakiki, inilah tugas orang-orang yang masih memiliki kesadaran diri untuk kembali mengobarkan api kemerdekaan sebagaimana yang digagas oleh faounding fathers bangsa ini. Dulu kita dijajah oleh Belanda, dulu kita dijajah oleh Jepang, namun sekarang yang menjajah kita adalah Londo-londo ireng, Nippon-nippon coklat, waspadai orang-orang yang mengaku nasionalis yang mengaku cinta NKRI namun sikap dan perbuatannya sangat jauh panggang dari api, sangat melenceng dari cita-cita kemerdekaan.

Ingat-ingat selalu bahwa arah dan tujuan dari kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa ini adalah sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945, yaitu terbentuknya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jadi kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan adalah jembatan yang dipakai untuk mengantarkan rakyat untuk mencapai keadilan dan kemakmuran. Jika rakyat belum menikmati dua hal tadi, yaitu kemakmuran dan keadilan berarti kita belum merdeka, kita masih harus berjuang, bahu membahu untuk mewujudkan tujuan itu.

Goalnya kemerdekaan adalah keadilan dan kemakmuran untuk seluruh rakyat di penjuru nusantara, di seantero negeri Indonesia tercinta, bukan hanya untuk segelintir orang saja, bukan hanya untuk para pemilik modal saja, bukan hanya untuk pejabat dan kroni-kroninya, bukan hanya untuk kaum borjuis saja.

Yu Darmi tukang sayur, Lek Bejo petani kecil, Kang Parmin Kuli Batu, Sarinah si buruh pabrik, mereka-mereka harus dimerdekaan, harus disejahterakan, karena hakekatnya kemerdekaan adalah milik rakyat dari bentang langit barat hingga timur, dari utara hingga selatan, dari ujung Sabang sampai Merauke, dari Mianggas hingga pulau Rote, merekalah pemilik sah negeri ini yang harus menikmati kemerdekaan.

Tujuan kemerdekaan bangsa adalah sebagaimana yang termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, bahwa negara didirikan untuk “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Sudah semestinya kemerdekaan yang menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia ini kita perjuangkan dan kita wujudkan dalam bentuk yang senyata-nyatanya, dan bukan hanya kemerdekaan yang  hanya sekedar karnavalan belaka. Sudah saatnya rakyat menikmati kemerdekaan yang sejati. Merdeka !!!.



*Joyojuwoto, lahir di Tuban, Anggota Komunitas Kali Kening; Santri PP. ASSALAM Bangilan dan Penulis buku “Jejak  Sang Rasul” tinggal di www.4bangilan.blogspot.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar