Sejak Kapan
Demo Dilarang ?
Oleh :
Joyojuwoto
Di
alam demokrasi menyuarakan pendapat adalah hal yang biasa dan lumrah, tidak ada
yang aneh, wajar dan bahkan aktivitas ini dilegitimasi oleh hukum dan
undang-undang negara. Kita sebagai bangsa Indonesia yang telah bersepakat
menganut sistem demokrasi hendaknya tidak alergi dan tidak mempolitisir ruang
kebebasan yang telah dijamin oleh undang-undang ini. Ketika kita mempertanyakan
gerakan masa yang akan melakukan demonstrasi hendaknya perlu belajar ulang mengenai
bertata negara dan berdemokrasi yang baik. Siapapun itu tidak memandang dari
kelompok mana yang melakukan proses demokrasi harus kita terima dengan baik,
pun demikian negara juga dapat memberikan perlindungan hukum kepada setiap
elemen masyarakat yang akan menggunakan haknya serta menjamin tercapainya
tujuan untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, karena hal ini adalah
sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi.
Jika
hari ini umat Islam berserikat berkumpul
bersama untuk menyampaikan pendapatnya di ruang publik, menggalang gerakan 4
November 2016, ini adalah manifestasi dari berdemokrasi itu sendiri. Berdemonstrasi
adalah sah secara konstitusional dan memiliki landasan hukum yang kuat
sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
Jadi tidak perlu suara-suara nyinyir dan nada-nada sumir menanggapai aksi ini.
Sebagai warga negara yang baik seharusnya kita bisa menghargai dan menghormati
proses ini dengan cara tidak memberikan statement-statement yang tidak
bertanggung jawab dan tidak jelas yang makin mengaburkan sesuatu yang telah dilindungi
oleh hukum dan undang-undang.
Terlepas
tujuan demonstrasi itu untuk apa saya kira tidak mengurangi legalitas aksi ini
jika aksi dalam menyampaikan kemerdekaan berserikat dan berpendapat itu tidak
melanggar hukum dan prosedural. Demonstrasi bukanlah gerakan makar yang perlu
dicurigai, Demonstrasi adalah anak kandung dari demokrasi itu sendiri, jadi
sekali lagi saya ulang-ulang demonstrasi adalah hal yang biasa, wajar dan
lumrah, dan memang sejak kapan di alam demokrasi demonstrasi itu dilarang ?
Jutaan
umat Islam yang hari ini memadati ibu kota adalah dalam rangka berproses, berproses
menuntut agar Ahok yang telah dianggap melecehkan dan menista kitab suci
Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 segera mendapatkan keadilan. Keadilan yang tidak tajam ke bawah namun
tumpul ke atas. Umat Islam menuntut secara sah agar Ahok diproses sesuai dengan tata hukum dan
perundang-undangan yang berlaku. Tidak lebih. Umat Islam tidak akan melakukan
aksi ini jika hukum ditegakkan dengan adil. Jadi siapapun yang melakukan
pelecehan terhadap agama, apapun itu agamanya dan apapun agama yang dilecehkan harus
berhadapan dengan hukum. Soal nanti Ahok bersalah atau tidak dia harus berhadapan
dengan hukum terlebih dahulu, yang terpenting hukum mengambil jalurnya terlebih
dahulu.
Jika
kita bersepakat NKRI adalah harga mati, maka keadilan harus ditegakkan di bumi
pertiwi ini. Orang-orang yang berdemo semoga mentaati peraturan dalam
menyampaikan aspirasinya, sedang yang tidak ikut demo tidak usah membuat
kegaduhan-kegaduhan dengan mengaitkan aksi ini dengan hal-hal di luar konteks.
Umat Islam sudah on the right track, di jalur yang benar dalam menyampaikan
aspirasinya. Jadi jika kita cinta negeri ini, tidak perlu kita mengobok-obok air
yang jernih agar menjadi keruh.
Mari
saling menghormati dan tidak saling mencela, agar tercipta suasana yang kondusif,
aman terkendali. Yang berangkat demo tak perlu menyalahkan yang tidak
berangkat, begitu pula yang tidak berangkat demo tidak perlu membusungkan dada
menganggap diri paling waras. Mari kita belajar berdemokrasi yang baik,
demokrasi yang merangkul seluruh elemen bangsa, mari saling mendoakan untuk
kebaikan negeri yang kita cintai ini, agar tercipta Indonesia yang makmur aman
sentausa penuh keberkahan dalam lindungan Allah Yang Maha Kuasa.
“*Joyojuwoto, lahir di Tuban, 16 Juli 1981, Anggota Komunitas Kali Kening; Santri dan Penulis buku “Jejak Sang Rasul” bisa dihubungi di WA 085258611993
Kurang S7,,krn hny umat islam yg boleh berdemo dan memaksakan kehendak,,coba kli umat islam yg melecehkan agama lain,,apakah ada yg demo??ato menuntutnya??gk prnah ada kn. So bhinneka tunggal ika blm trlaksana.. maaf
BalasHapusKurang S7,,krn hny umat islam yg boleh berdemo dan memaksakan kehendak,,coba kli umat islam yg melecehkan agama lain,,apakah ada yg demo??ato menuntutnya??gk prnah ada kn. So bhinneka tunggal ika blm trlaksana.. maaf
BalasHapus