Jumat, 04 November 2016

Sejak Kapan Demo Dilarang ?

Sejak Kapan Demo Dilarang ?
Oleh : Joyojuwoto

Di alam demokrasi menyuarakan pendapat adalah hal yang biasa dan lumrah, tidak ada yang aneh, wajar dan bahkan aktivitas ini dilegitimasi oleh hukum dan undang-undang negara. Kita sebagai bangsa Indonesia yang telah bersepakat menganut sistem demokrasi hendaknya tidak alergi dan tidak mempolitisir ruang kebebasan yang telah dijamin oleh undang-undang ini. Ketika kita mempertanyakan gerakan masa yang akan melakukan demonstrasi hendaknya perlu belajar ulang mengenai bertata negara dan berdemokrasi yang baik. Siapapun itu tidak memandang dari kelompok mana yang melakukan proses demokrasi harus kita terima dengan baik, pun demikian negara juga dapat memberikan perlindungan hukum kepada setiap elemen masyarakat yang akan menggunakan haknya serta menjamin tercapainya tujuan untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, karena hal ini adalah sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi.

Jika hari ini umat  Islam berserikat berkumpul bersama untuk menyampaikan pendapatnya di ruang publik, menggalang gerakan 4 November 2016, ini adalah manifestasi dari berdemokrasi itu sendiri. Berdemonstrasi adalah sah secara konstitusional dan memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998. Jadi tidak perlu suara-suara nyinyir dan nada-nada sumir menanggapai aksi ini. Sebagai warga negara yang baik seharusnya kita bisa menghargai dan menghormati proses ini dengan cara tidak memberikan statement-statement yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas yang makin mengaburkan sesuatu yang telah dilindungi oleh hukum dan undang-undang.

Terlepas tujuan demonstrasi itu untuk apa saya kira tidak mengurangi legalitas aksi ini jika aksi dalam menyampaikan kemerdekaan berserikat dan berpendapat itu tidak melanggar hukum dan prosedural. Demonstrasi bukanlah gerakan makar yang perlu dicurigai, Demonstrasi adalah anak kandung dari demokrasi itu sendiri, jadi sekali lagi saya ulang-ulang demonstrasi adalah hal yang biasa, wajar dan lumrah, dan memang sejak kapan di alam demokrasi demonstrasi itu dilarang ?

Jutaan umat Islam yang hari ini memadati ibu kota adalah dalam rangka berproses, berproses menuntut agar Ahok yang telah dianggap melecehkan dan menista kitab suci Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 segera mendapatkan keadilan.  Keadilan yang tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Umat Islam menuntut secara sah agar Ahok  diproses sesuai dengan tata hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak lebih. Umat Islam tidak akan melakukan aksi ini jika hukum ditegakkan dengan adil. Jadi siapapun yang melakukan pelecehan terhadap agama, apapun itu agamanya dan apapun agama yang dilecehkan harus berhadapan dengan hukum. Soal nanti Ahok bersalah atau tidak dia harus berhadapan dengan hukum terlebih dahulu, yang terpenting hukum mengambil jalurnya terlebih dahulu.

Jika kita bersepakat NKRI adalah harga mati, maka keadilan harus ditegakkan di bumi pertiwi ini. Orang-orang yang berdemo semoga mentaati peraturan dalam menyampaikan aspirasinya, sedang yang tidak ikut demo tidak usah membuat kegaduhan-kegaduhan dengan mengaitkan aksi ini dengan hal-hal di luar konteks. Umat Islam sudah on the right track, di jalur yang benar dalam menyampaikan aspirasinya. Jadi jika kita cinta negeri ini, tidak perlu kita mengobok-obok air yang jernih agar menjadi keruh.

Mari saling menghormati dan tidak saling mencela, agar tercipta suasana yang kondusif, aman terkendali. Yang berangkat demo tak perlu menyalahkan yang tidak berangkat, begitu pula yang tidak berangkat demo tidak perlu membusungkan dada menganggap diri paling waras. Mari kita belajar berdemokrasi yang baik, demokrasi yang merangkul seluruh elemen bangsa, mari saling mendoakan untuk kebaikan negeri yang kita cintai ini, agar tercipta Indonesia yang makmur aman sentausa penuh keberkahan dalam lindungan Allah Yang Maha Kuasa.


*Joyojuwoto, lahir di Tuban, 16 Juli 1981, Anggota Komunitas Kali Kening; Santri dan Penulis buku “Jejak  Sang Rasul” bisa dihubungi di WA 085258611993

2 komentar:

  1. Kurang S7,,krn hny umat islam yg boleh berdemo dan memaksakan kehendak,,coba kli umat islam yg melecehkan agama lain,,apakah ada yg demo??ato menuntutnya??gk prnah ada kn. So bhinneka tunggal ika blm trlaksana.. maaf

    BalasHapus
  2. Kurang S7,,krn hny umat islam yg boleh berdemo dan memaksakan kehendak,,coba kli umat islam yg melecehkan agama lain,,apakah ada yg demo??ato menuntutnya??gk prnah ada kn. So bhinneka tunggal ika blm trlaksana.. maaf

    BalasHapus