Kewajiban
Membaca dan Menulis
Oleh
: Joyojuwoto
Semua
umat Islam tahu bahwa firman Allah swt yang pertama kali diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw adalah “iqra’”, bacalah, yaitu sebuah kata amar dari fi’il “qara’a”
yang berarti perintah untuk membaca. Amr di sini berarti berisi tuntutan untuk
mengerjakan yang datang dari yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang lebih
rendah, dalam kaidah ushul fiqih dinyatakan :
طَلَبُ الْفِعْلِ
مِنَ الْاَعْلَى إِلَى الْاَدْنَى
Semisal
seorang guru memerintahkan kepada muridnya, seorang bapak atau ibu
memerintahkan kepada anak-anaknya. Perintah ini tentu harus dikerjakan, apalagi
dalam khitab iqra’ itu yang memerintahkan adalah Allah swt tentu hal ini
memiliki konsekuensi untuk kita kerjakan.
Dalam
ilmu ushul fiqih kalimat perintah itu pada
dasarnya bermakna wajib sebagaimana dalam kaidah dikatakan :
اَلْاَصْلُ فِي
الْاَمْرِ لِلْوُجُوْبِ
“Pada
dasarnya setiap perintah (amr) itu adalah wajib”
Jika ada perintah
(amr) itu pada dasarnya menunjukkan kewajiban dari perintah itu untuk
dilaksanakan. Kalimat iqra’ yang mengawali surat al alaq memang ditujukan
kepada Nabi Muhammad saat di gua Tsur agar beliau membaca dengan bimbingan dari
malaikat Jibril, padahal Nabi saat itu adalah seorang yang “umi”, namun
malaikat Jibril terus saja meminta Nabi untuk membaca dan perintah itu diulang
sebanyak tiga kali.
Dari peristiwa
turunnya wahyu yang pertama ini tentu memberikan pelajaran bagi kita akan
kewajiban membaca bagi umat Islam. Membaca di sini memang tidak hanya bermakna
membaca buku saja, namun lebih luas dari itu membaca juga berarti
melihat,menganalisa, memikirkan, merenungkan atas tanda-tanda kekuasaan Tuhan
di alam raya ini. Jadi membaca hukumnya wajib bagi umat Islam.
Dalam tafsir Al Iklil
yang ditulis oleh KH. Misbah Zainil Mustofa, ulama kenamaan dari Bangilan Tuban
setelah turunnya surat iqra’ ini surat selanjutnya yang diturunkan Allah kepada
Nabi Muhammad adalah surat AL Qalam. Surat Al Qalam ini isinya menyiratkan
perintah untuk menulis, karena Kalam berarti pena, dan pena dipakai media untuk
menuliskan ilmu pengetahuan. Jadi bukan hal yang kebetulan ketika Allah swt
menurunkan wahyu pertama untuk membaca dan disambung wahyu kedua adalah dalam rangka
mengembangkan ilmu pengetahuan melalui media pena.
Surat Al Qalam ayat
pertama memiliki makna filosofis tiga rangkaian dasar untuk menebarkan ilmu
pengetahuan, yaitu “Nun, Qalam, dan Wa ma Yasturuun” yang saya sarikan dalam
kata : “Tinta, Pena, dan Tulisan”. Perhatikan tiga hal dasar tersebut adalah
sumber dari ilmu pengetahuan. Jika kita perhatikan surat Al Qalam ini maka kita
akan teringat ayat ketiga dari surat al Alaq yang berbunyi : “Alladzii
‘allama bil qalam, (yang mengajari manusia dengan perantara pena). Dari
sini dapat kita ambil pelajaran bahwa Allah Swt mengajari manusia lewat
perantara pena, dan pena ini tentu membutuhkan tinta untuk menuliskan apa-apa
yang akan dituangkan di kertas pengetahuan, dan huruf Nunlah yang berperan
sebagai sumber dari tinta pengetahuan Allah Swt yang tak terbatas.
Singkatnya dari wahyu
Allah pertama dan kedua yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw adalah dalam
rangka memerintahkan manusia untuk membaca dan menulis guna menularkan dan
mengembangkan ‘ilmun nafi’ ilmu pengetahuan yang bermanfaat yang buahnya
menjadi jariyah yang nanti dapat kita petik baik di dunia maupun di akhirat
kelak. Amien.
“Joyojuwoto, lahir di Tuban, 16 Juli 1981, Anggota Komunitas Kali Kening; Santri dan Penulis buku “Jejak Sang Rasul” bisa dihubungi di WA 085258611993
menggugah motivasi generasi muda, untuk gemar baca, dan menuliskan apa yg perlu disampaikan. mantap, nice post...
BalasHapusKadose kewajiban agomo sing akeh dilanggar tur ra ono sing demo ki yo babakan moco iki :-D
BalasHapus