Minggu, 13 November 2016

Keadilan Sang Ratu

Keadilan Sang Ratu
Oleh : Joyojuwoto

Keadilan yang sekarang banyak dicari dan diperjuangkan di negeri Nusantara ini sebenarnya bukan hal yang baru, bukan pula sesuatu yang aneh, atau hanya sekedar mitos belaka. Keadilan itu pernah dan benar-benar nyata dan ada yang menjadi mutiara indah melingkupi negeri yang kita cinta ini. Keadilan dan kebenaran pada saat itu benar-benar diletakkan sebagai panglima tertinggi hukum negara. Siapapun yang bersalah akan menerima hukuman akibat dari perbuatannya itu tanpa pandang bulu.

Sekitar abad ke 7 Masehi menurut sumber catatan dari Tiongkok dan naskah Carita Parahyangan di Jawa Tengah terdapat sebuah kerajaan yang bercorak Hindu atau sumber lain yang mengatakan bercorak Budha. Kerajaan itu dipimpin oleh seorang Ratu yang memerintah dengan sangat berwibawa. Dialah Ratu Sima dari kerajaan Kalingga, yang memimpin dengan tegas, adil, dan berani menegakkan hukum dan undang-undang dengan seadil-adilnya. Jejak-jejak sejarahnya akan terus menjadi mercusuar dan teladan bagi kepemimpinan di masa-masa sekarang.

Kisah keadilan dan ketegasan Ratu Sima dalam menegakkan hukum serta kondisi masyarakat Kalingga yang jujur dan taat terhadap hukum negara sangat masyhur, tidak hanya terkenal di kalangan negeri Nusantara saja, namun negeri-negeri di seberang lautan pun mendengar akan kisah yang menakjubkan itu.

Kisah yang banyak dicuplik dalam buku-buku sejarah adalah tindakan Ratu Sima menghukum anak kandungnya sendiri Sangkota Putra karena telah berani menyentuh kain kantung yang ada dipersimpangan jalan. Kain kantung itu berisi emas yang sengaja diletakkan oleh seseorang yang ingin menguji kejujuran dan ketaatan hukum dari rakyat Kalingga, hingga tiga tahun lamanya kantung itu tetap ditempatnya, tidak ada satupun rakyat Kalingga yang berani mengambil ataupun menyentuhnya.

Hukuman yang diterapkan oleh Ratu Sima sangat tegas dan keras, siapapun yang mencuri akan dipotong tangannya, dan hukum itu berlaku untuk  seluruh rakyat negeri Kalingga tanpa terkecuali. Hukum akan ditegakkan setegak-tegaknya. Karena Sang Putra Mahkota menyentuh kantung emas itu dengan kakinya, maka ia dihukum potong kaki.

Kebenaran dari kisah di atas mungkin ada yang mempertanyakan dan meragukannya, namun yang pasti ada atau tidaknya kisah itu keadilan harus tetap ditegakkan demi masyarakat dan negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat tentunya.

Rasulullah saw sendiri pun telah mencontohkan akan sikap dan keadilan beliau, bahkan dengan tegas dalam sebuah hadits yang panjang beliau bersabda yang singkatnya :
لَوْ أنّ فَاطِمَةَ بِنْتَ محمّدٍ سَرَقَتْ لقطِعْتُ يَدَهَا
Artinya : “Sekiranya jika Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotongnya”

Hadits di atas pada dasarnya menyerukan agar kita berbuat adil kepada siapapun, bahkan kepada anak kita sendiri, sebagaimana yang terdapat dalam kisah Ratu Sima dengan putra mahkotanya di abad ke 7 masehi atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw yang tentu kebenarannya telah kita yakini bersama.


Perlu menjadi garis besar dan catatan penting bahwa rusak dan hancurnya tatanan suatu masyarakat karena tali keadilan telah putus dan dibiarkannya orang-orang berlaku tidak adil dan berbuat aniaya pada sesama. Semoga keadilan di negeri ini dapat diraih kembali. 

*Joyojuwoto, lahir di Tuban, 16 Juli 1981, Anggota Komunitas Kali Kening; Santri dan Penulis buku “Jejak  Sang Rasul” bisa dihubungi di WA 085258611993

Tidak ada komentar:

Posting Komentar