Inilah
Dalil Perayaan Hari Ulang Tahun
Oleh
: Joyo Juwoto
Kita
memang tidak pernah mendengar secara langsung ayat Al Qur’an yang memerintahkan
untuk menyelenggarakan pesta ulang tahun, kita juga belum pernah membaca dalam
sirah nabawiyyah, bahwa Nabi Muhammad yang menjadi suri tauladan umat manusia
menggelar acara ulang tahun. Namun walaupun demikian bukan berarti perayaan
hari ulang tahun tidak ada contoh dan dalilnya.
Janganlah
mudah menuduh dan menyatakan sesuatu yang tidak ada contoh dan dalilnya adalah
sebuah bid’ah, menurut pemahaman saya, bid’ah itu berkenaan dengan pelaksanaan
ibadah mahdoh yang sudah jelas diterangkan baik di dalam Al Qur’an maupun dari
penjelasan hadits Nabi. Semisal Sholat Magrib itu tiga rakaat, lalu karena kita
semangat dalam beribadah, maka kita tambah rakaatnya menjadi sebelas, maka hal
ini termasuk bid’ah, dan tentu sangat jelas dholalahnya dan jelas kullu
dholalahnya fin nar.
Jika
berkenaan dengan muamalah, maka tidak perlu ada tudingan-tudingan dholalah.
Saya pernah mendengar ketika Rasulullah memberikan saran dalam hal penyerbukan
kurma, dan ternyata kurma yang itu hasilnya kurang bagus, kemudian Nabi pun
bersabda : Antum a’lamu bi amri dun-yaakum” (Kalian lebih tahu tentang urusan
dunia kalian).
Dari
hadits di atas mengisaratkan bahwa berkenaan dengan hal-hal keduniaan
adakalanya Rasulullah Saw memberikan kebebasan kepada umatnya untuk melakukan
hal-hal yang dianggap baik dan bermanfaat bagi kehidupan. Oleh karena itu
berhati-hatilah dan jangan mudah menuduh dan menuding.
Untuk
dalil tentang perayaan hari ulang tahun pun jika kita cermati, Rasulullah Saw
memberikan peluang bagi umatnya untuk menyelenggarakan perayaan itu, sekiranya
itu dipandang positif dan tidak mengandung gharar yang berbahaya bagi
kehidupan. Jika memang berbahaya tentu tanpa larangan dari siapa pun kita wajib
bagi kita untuk meninggalkannya.
Dalam
Al Qur’an sendiri secara tegas juga tidak ada dalil yang menyuruh umat Islam
untuk menyelenggarakan pesta ulang tahun. Namun demikian, melangsungkan
perayaan ulang tahun juga tidak ada larangan yang jelas dan tegas di dalam
ayat-ayat suci Tuhan. Kita sebagai manusia hendaknya bisa menggali dan
mentadabburi ayat-ayat suci Tuhan tersebut dalam rangka untuk mencari
kemanfaataan dan kemaslahatan bersama.
Secara
tersirat, di dalam Al Qur’an, surat Maryam ayat 15 dan 33, menerangkan tentang doa dan harapan baik pada
saat hari kelahiran, dan ini bisa kita pakai landasan dalam melaksanakan
perayaan hari ulang tahun. Tentu perayaan yang diperbolehkan adalah perayaan
yang dilakukan dengan cara yang baik dan dengan tujuan yang baik pula.Coba kita
simak bunyi surat Maryam ayat 15 dan 33, sebagai berikut :
وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ
يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)
15. Kesejahteraan atas dirinya
pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia
dibangkitkan hidup kembali.
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ
أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)
33. dan Kesejahteraan semoga
dilimpahkan kepadaKu, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan
pada hari aku dibangkitkan hidup kembali".
Demikian sedikit pemaparan saya dan hasil iqra’
terhadap ayat-ayat suci yang tersurat maupun yang tersirat yang ada di dalam kitab
al Qur’an maupun di dalam kitab kehidupan.
Namun perlu saya garis bawahi bahwa apa yang saya paparkan bukanlah bersifat
fatwa ataupun menjadi sebuah landasan hukum bersama yang mengikat. Karena
bagaimanapun juga perayaan yang sedemikian adalah sebuah kajian fikih yang
siapapun boleh berbeda dan berpendapat yang tidak sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar