Rabu, 17 Mei 2017

Merayakan ulang, Tahun Bolehkah ?

Merayakan ulang Tahun, Bolehkah ?
Oleh : Joyo Juwoto

Perayaan ulang tahun sekarang sudah biasa dan menjadi tradisi yang semarak di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang muslim yang memiliki kitab suci sebagai pedoman hidup, dan teladan sempurna Nabi Muhammad Saw,  tentu kita bertanya-tanya, bolehkah seorang muslim merayakan hari ulang tahun ? Apakah Nabi Muhammad Saw juga memberikan contoh dengan menggelar perayaan ulang tahun di hari kelahirannya ?

Secara sekilas jika kita mencari dalil tentang ulang tahun, baik di Al Qur'an maupun hadits tentu kita kesulitan untuk mencarinya. Karena secara syar'i memang tidak ada perintah yang jelas mengenai pelaksanaan hari ulang tahun, pun demikian juga tidak kita temui dalil yang menunjukkan larangan untuk menyelenggarakan pesta hari kelahiran.

Jika perintahnya tidak ada baik di dalam Al Qur'an maupun hadits Nabi, seyogyanya kita harus berhati-hati dalam melaksanakan perayaan hari ulang tahun ini, demikian pula jika larangannya tidak kita temui baik di dalam Al Qur'an dan hadits maka kita juga perlu hati-hati memberikan label pelarangan terhadap perayaan ini. Jangan sampai Allah Swt melarang suatu perbuatan kemudian kita melaksanakannya, begitu pula jangan sampai Allah Swt memperbolehkannya namun justru kita mengharamkannya. Kedua-duanya adalah sikap yang tidak baik dalam beragama.

Oleh karena itu kita harus memahami dengan apa yang kita lakukan, baik untuk melaksanakan ataupun meninggalkan suatu amal perbuatan. Seorang muslim yang baik, tidak akan gegabah dalam mengerjakan sebuah perbuatan apalagi jika perbuatan itu nantinya dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, begitu pula, seorang muslim yang baik tidak akan memberikan tuduhan-tuduhan yang gegabah dan ngawur terhadap amal perbuatan yang belum jelas salah benarnya. Kita membutuhkan kearifan-kearifan dalam menyikapi sebuah permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Seperti yang saya bahas mengenai perayaan ulah tahun, ini juga memicu adanya pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Ada yang memperbolehkan dan ada pula yang melarangnya. Bahkan ada yang tidak segan-segan memberikan label bid'ah dholalah, dan menuduh bahwa perayaan ulang tahun menyerupai orang kafir dan lain sebagainya. 

Lalu bagaimana sebenarnya hukum merayakan hari ulang tahun ? Menurut saya semua tergantung niat orang yang menjalankannya. Bukankah segala tindakan yang kita lakukan tinggal niat kita ? seseorang boleh melihat lahir kita namun batin hanya Allah yang tahu, jadi jangan sampai semua kita anggap sama tanpa melihat niat dibalik perayaan hari ulang tahun. Jika niatnya adalah dalam rangka silaturrahmi, menjaga hubungan bertetangga yang baik, saling berbagi, saling mendoakan, menyukuri nikmat Tuhan, tentu hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan hukum syariat.

Namun jika niatnya salah, seperti pamer, riya, sombong, saya kira tanpa perayaan ulang tahun pun niat seperti itu sudah haram dan dilarang oleh ajaran agama. Jadi tanpa perlu mencari dan mengeluarkan banyak dalil syar'i saya kira hal yang sedemikian ini bisa dipahami bersama dengan baik. 

Jika ada yang menanyakan dali dari Al Qur'an, kan tidak semua permasalahan tertulis jelas di dalam nash, ada metode qiyas dalam pengambilan hukum dari Al Qur'an, ada pula yang Allah menginginkan manusia berfikir dan mengambil hukum terhadap apa yang ada di dunia ini. Walau tentu kita tidak boleh gegabah tentunya. 

Dari apa yang saya jelaskan secara singkat di atas, tentu kita bisa menyimpulkan sendiri tentang hukum perayaan hari ulang tahun maupun perayaan-perayaan lainnya. Yang terpenting adalah bagi umat Islam adalah mempererat tali ukhuwwah Islamiyah, dan saling menghormati terhadap segala perbedaan. Jangan saling tuding, jangan saling memperolok, dan jangan saling menghina, karena kita adalah saudara.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar