Menakar Tujuan Pendidikan Nasional
Salah satu yang menjadi point penting dalam UUD 1945 adalah mencerdaskan
kehidupan anak bangsa, ini adalah konsensus nasional yang diamanatkan oleh
konstitusi kepada seluruh elemen bangsa Indonesia lebih-lebih kepada para
pemegang kebijakan dibidang pendidikan nasional di negeri ini.
Secara detail tujuan dari pendidikan nasional kita sebagaimana yang
tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan : “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Secara teori tujuan dari pendidikan
nasional kita sangat bagus dan luar biasa yakni membangun jiwa dan raga
generasi bangsa ini, membangun spiritual dan nalar secara berimbang, imtaq dan
iptek selaras dan seiring agar kelak menjadi insan yang paripurna berdasarkan
agama yang diakui di negara kita ini khususnya.
Walau secara tersurat tidak dijelaskan bahwa tujuan pendidikan kita sejalan
dengan spirit ajaran Islam, namun pada
dasarnya dari istilah yang dipakai dalam redaksi tujuan pendidikan nasional
sangat jelas bahwa tujuan itu memiliki semangat yang sama dengan tujuan dari
ajaran Islam itu sendiri. Sebagaimana yang dituangkan dalam frasa “menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa”. Tujuan ini
sama atau bahkan memang mengambil dari nilai-nilai relegius dalam ajaran Islam
bahwa manusia yang paripurna adalah manusia yang beriman dan bertaqwa.
Iman dan taqwa akan sempurna jika dihiasi dengan ilmu dan akhlaq.
لا يصحّ التّقوى إلاّ بالعلم
Laa Yasihhut Taqwa illa bil ‘ilmi,
"Ketaqwaan seseorang itu tidak sah kecuali
dengan ilmu. "
Jadi sekali lagi saya katakan bahwa tujuan pendidikan nasional kita memang
dijiwai oleh semangat ajaran Islam, sehingga ibarat software ini sudah ada
tinggal kita instalkan pada perangkat dan kelengkapan negara agar kelak apa
yang kita inginkan dapat terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara kita.
Namun sayang tujuan yang bagus ini ketika masuk di tataran praktek dan
kebijakan ternyata jauh panggang dari api. Jauh antara tujuan yang ingin kita
capai dengan kebijakan yang kita terapkan dan kita jadikan acuan dalam menyusun
kurikulum nasional. Mungkin mereka yang tergabung dalm team kurikulum sudah berusaha
semaksimal mungkin untuk mengcover tujuan dari pendidikan nasional itu, namun
kenyataannya out put dari pendidikan kita masih sangat rendah dan tidak sesuai
dengan apa yang kita gadang-gadang bersama.
Banyaknya kasus tawuran antar remaja
sekolah, banyaknya kasus asusila, kekerasan, korupsi seakan menjadi peneguh
bahwa sistem pendidikan kita gagal untuk melahirkan generasi-generasi yang
beriman, bertaqwa dan berakhlaqul karimah.
Lalu what the happen with us ? apa yang sedang terjadi dengan kita ini ?
jawabannya tentu tidak sesederhana seperti apa yang kita pikirkan. Banyak
faktor, banyak masalah dan banyak problematika yang menjadi PR kita bersama,
tidak bijak jika kita hanya tinggal menuding jari ke wajah pemerintah bahwa
pemerintah begini dan begitu walau memang sebenarnya itu tidak salah juga.
Namun lebih bagus dan konstruktifnya jika kita bisa menjadi problem solving dan
hadir dengan jawaban terhadap setiap masalah yang sedang kita hadapi bersama.
Ya paling tidak jangan kita ciptakan masalah baru dengan
justifikasi-justifikasi kita yang tidak jelas itu.
Sebenarnya pemerintah juga telah berusaha meningkatkan mutu dan level
pendidikan bangsa ini agar lebih baik. Diantaranya adalah dengan meningkatkan
anggaran pendidikan menjadi 20 % dari APBN. Diantara anggaran itu digunakan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru melalui program
sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM),
bantuan pengadaan buku paket, proyek Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPBS) dan lain-lain namun anehnya tetap saja
peningkatan pendidikan di negeri ini masih sangat miris dan ngeri.
Masih saja ada anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak mampu
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan biaya sekolah yang
mahal. Padahal pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalis
itu semua. Jawabannya tentu ada yang salah dari sistem ini.
Untuk itu dibutuhkan peran yang kompak dari semua pihak untuk ikut serta
memikirkan masalah bangsa ini. Karena pendidikan yang baik tentunya perlu
didukung aktif dari semua komponen masyarakat pada umumnya dan terkhusus oleh
warga sekolah, wali murid, dan anak didik tentunya.
Kita semua berharap pendidikan yang menjadi salah satu
soko guru kehidupan kita berbangsa dan bernegara
ini menemukan jati dirinya sehingga
kelak bisa menghasilkan generasi-generasi yang sejati. Generasi yang
sebagaimana disebutkan dalam tujuan pendidikan nasional “menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Baik bertanggung jawab
kepada kemanusiaan dan lebih-lebih bertanggung jawab kepada Tuhan Yang maha
Esa. Sekian. Joyojuwoto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar