D. Fungsi Bahasa, Seni, dan Agama/Religi/ Kepercayaan
1. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa secara khusus, diantaranya berikut ini :
a. Untuk tujuan praktis, yaitu untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan artistic, yaitu manusia mengolah serta mempergunakan bahasa dengan cara seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetika.
c. Untuk tujuan filosofis, yaitu untuk mempelajari naskah-naskah kuno.
d. Sebagai kunci dalam mempelajari ilmi-ilmu lain.
Fungsi bahasa secara umum, adalah sebagai berikut :
a. Alat ekspresi, yaitu alat untuk mengekspresikan aspek kejiwaan manusia, antara lain untuk menarik perhatian orang lain dan membebaskan diri dari semua tekanan emosi.
b. Alat komunikasi, yaitu untuk mengadakan hubungan atau komunikasi antarmanusia.
c. Alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi social.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a. Lambang identitas nasional.
b. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang budaya dan bahasanya.
c. Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.
Adapaun sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
a. Sebagai bahasa resmi Negara.
b. Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
c. Alat perhubungan pada tingkat nasional bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
d. Alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi modern.
2. Fungsi Seni
Fungsi seni bagi manusia antara lain :
a. Menambah kenikmatan hidup sehari-hari
b. Menentukan norma perilaku yang teratur
c. Meneruskan adat dan nilai-nilai kebudayaan, dan
d. Menambah ikatan solidaritas masyarakat.
3. Fungsi Agama
Fungsi agama, diantaranya sebagai berikut :
a. Fungsi Edukatif
b. Fungsi Penyelamatan
c. Fungsi Pengawasan Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar