“Para Pedagang Adalah Para Pendosa”
Foto : Koleksi BBS |
Perdagangan adalah satu dari sekian banyak pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat. Sejak zaman dahulu
perdagangan telah ada dan menjadi bagian dari proses kehidupan. Lalu bagaimana
hukumnya perdagangan ?. Dalam Al Qur’an jelas dikatakan bahwa jual beli atau
perdagangan itu dihalalkan oleh Allah sebagaiamana Firman yang berbunyi :
واحلّ الله البيع وحرّم الرّبى
“Dan Allah telah menghalalkan jual beli, dan
mengharamkan riba”
Lalu mengapa saya katakan dalam judul artikel
singkat saya bahwa para pedagang itu adalah para pendosa ?. Sebenarnya yang
mengatakan itu bukanlah saya, namun hal itu saya dapati dalam sebuah hadits
Nabi yang berbunyi :
عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ :
"إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ"
قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ قَدْ
أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: ” بَلَى وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ
فَيَكْذِبُونَ وَيَحْلِفُونَ فَيَأْثَمُونَ “
Artinya : Dari ‘Abdurrahman bin Syibel, ia
berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Para
pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya:
“Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah
menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dlm berkata, juga sering bersumpah
namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul
Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al
Hakim 2/6-7)
Dalam hadits ini Rosulullah Saw mengatakan bahwa at
Tujjar (pedagang) sama dengan al Fujjar (Pendosa), hanya beda di
awal huruf saja. Pedagang menggunakan
huruf Ta’ sedang pendosa menggunakan huruf Fa’. Disini
kita sedang diajari bahwa beda tipis antara perdagangan dengan perilaku dosa,
oleh karena itu kita harus berhati-hati jangan sampai pekerjaan perdagangan
yang kita lakukan menjerumuskan kita kepada perbuatan dosa. Karena seorang
pedagang kadang sangatlah mudah melakukan tipu-tipu terhadap pembeli. Penipuan
jelas-jelas perbuatan yang dilarang agama sehingga masuk dalam kategori dosa.
Jadi tidak semua kegiatan perdagangan adalah perbauatan
dosa, karena Nabi telah memberikan pengecualian dan alasan dalam hadits diatas.
Para pedagang adalah para pendosa jika dalam perdagangannya ia melakukan dusta
dalam berkata, dan juga yang sering bersumpah namun sumpahnya palsu. Karena hal
ini disadari atau kadang tanpa disadari banyak dilakukan oleh para pedagang
agar dagangannya laris dan laku di pasaran. Sekian. Jwt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar