Kamis, 20 Januari 2011

Menuju Keluarga Sakinah



PERNIKAHAN
-          Adalah aqad atau ikatan antara seorang laki-laki dan wanita untuk membangun rumah tangga sebagai suami istri sesuai ketentuan syariat Islam
-          Pernikahan adalah ibadah yang disyariatkan

TUJUAN PERNIKAHAN
-          Mewujudkan ketenangan, mawaddah dan rahmat (kasih dan sayang)
-          Melanjutkan keturunan
-          Menghindarkan dosa
-          Mempererat tali silaturahim
-          Sebagai sarana dakwah
-          Menggapai ridha Allah -- inilah tujuan dari segala tujuan (ghayatu al-ghayah) dari pernikahan 

Unsur  Keluarga
-          Terbentuk dari hasil pernikahan
-          Terdiri dari orang-orang yang terikat karena pernikahan, darah, atau persusuan
-          Tinggal di tempat yang sama
-          Anggota keluarga mempunyai hak dan kewajiban secara timbal balik satu sama lain

Fungsi Keluarga
-          Fungsi Reproduksi
-          Fungsi Sosial
-          Fungsi Ekonomi
-          Fungsi Edukatif
-          Fungsi Protektif
-          Fungsi Religius
-          Fungsi Rekreatif
-          Fungsi Afektif 
-       Fungsi Dakwah




Tidak ada komentar:

Posting Komentar