Oleh: Joyo Juwoto
Aku iki kudu piye? arep tak apakke FLP iki? Ini pertanyaan yang menghantui pikiran saya, saat menerima amanah sebagai ketua FLP Cab. Tuban. Di Bangilan anggota FLP hanya saja dan mas Ical, itupun beliau sudah keluar dari group WA FLP, jadi praktis tinggal saya sendiri yang menjadi anggota aktif. Walau saya yakin mas Ical tetap siap cancut tali wanda jika sewaktu-waktu saya ajak memikirkan FLP Tuban.
Di tengah kondisi hati yang kebingungan mau apa setelah menerima mandat FLP, saya japri mbak Tyzha, japri mas Fahri apa yang harus saya lakukan. Menurut pengalaman mas Fahri yang notabenenya pernah menakhodai FLP, beliau menyarankan untuk segera membentuk cabang. Saran ini saya iyakan. Sedang mbak Tyzha harus berbesar hati menjawab segala pertanyaan saya, dan juga menampung segala curhat-curhat saya. Alhamdulillah teman-teman FLP sangat sabar membimbing dan mengarahkan saya.
Biar kelihatan profesional sebagai ketua, akhirnya saya mengumumkan di group WA FLP untuk melakukan musyawarah pengurus cabang sebagai bentuk pengejawantahan dari AD/ART FLP. Waktu itu saya mengontak mbak Chusnul Islamiyah atau mbak Iis, saya minta tolong pada beliau untuk membuatkan link Google meet sekaligus menjadi admin group. Saya juga meminta tolong kesediaan beliau untuk menjadi MC pada musyawarah pengurus perdana itu. Alhamdulillah mbak Iis orangnya sat set setelah link Google meet dibuat langsung dikirimkan ke group.
Saat itu musyawarah memang disepakati dilaksanakan secara online, hal ini demi memudahkan anggota untuk bisa hadir dan berpartisipasi dalam musyawarah tersebut. Musyawarah cabang ini adalah institusi vital bagi lahirnya keputusan untuk menentukan jalannya roda organisasi di FLP. Berdasarkan AD/ART FLP pasal 27, musyawarah pengurus ini dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam tiga bulan tujuannya untuk menetapkan program kerja selama 3 (tiga) bulan mendatang.
Dalam musyawarah pengurus kemarin baru menetapkan struktur kepengurusan FLP Tuban masa bakti 2022-2024, itupun musyarahnya agak amburadul dan kurang tertata secara administratif, mirip saur manuk, saya akui ini murni kesalahan saya, karena saya sendiri belum begitu memahami rool model musyawarah pemilihan pengurus itu seperti apa. Tapi seperti pepatah, tak ada rotan, akar pun jadi, bagaimanapun kondisinya saya sangat berterima kasih kepada semua teman-teman anggota FLP yang hadir maupun tidak yang telah dengan lapang dada menerima hasil ketetapan musyawarah tersebut.
Setelah penetapan kepengurusan FLP Cab. Tuban, untuk mempersingkat waktu, masalah progam kerja saya usulkan untuk dibahas di intern masing-masing divisi. Peserta menyetujuinya. Jadi hasil ketetapan musyawarah selain menentukan kepengurusan juga memberikan mandat kepeda masing-masing divisi untuk membuat program kerja selama yang disepakati bersama. Setelah itu program kerja bisa disosialisasikan di group WA FLP Tuban.
Sesuai amanat AD/ART pasal 27 ayat 4 bagian e dan d, sekurang-kurangnya satu kali dalam 6 (enam) bulan pengurus bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja sebelumnya. Pengurus bisa mengevaluasi kerja masing-masing divisi dalam forum yang disepakati bersama. Hal ini dilakukan demi berjalannya program kerja dengan baik, terukur dan terencana tentunya, jika ada program kerja dirasa tidak bisa dilakukan maka evaluasi di sini menjadi sangat penting.
Demikian catatan saya seputar musyawarah pengurus yang telah dilaksanakan secara online pada tanggal 25 Mei 2025, semoga musyawarah tersebut bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada seluruh teman-teman anggota FLP yang semuanya menjadi bagian dari mesin organisasi FLP Cab. Tuban, semoga gerak dan langkah kita semua diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin. Selamat bekerja.
Bangilan, 29 Mei 2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar