Pengurus DMI Kab. Tuban |
Dewan Masjid Indonesia atau sering dikenal dengan nama DMI mungkin masih sangat asing ditelinga kita. Walau organisasi berbasis masjid ini sebenarnya sudah terlahir sangat lama sekali. Menurut Drs. Mohammad Roziqi, M.M selaku ketua DMI wilayah Propinsi Jawa Timur DMI terlahir 42 tahun silam, tepatnya pada tanggal 22 Juni 1972. Dalam pidato pembinaan dan pelantikan DMI Kab. Tuban beliau mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengembalikan fungsi masjid sebagaimana dulu Rosulullah membangun masjid, fungsi ibadah, fungsi dakwah, fungsi ekonomi dan fungsi politik. Diakhir sambutannya beliau berharap DMI dapat dibentuk ditingkat kecamatan juga.
Secara panjang lebar pembina DMI Kab. Tuban Bapak K.H. Fathul Huda yang juga Bupati Tuban mengupas secara jlentreh bagaimana dulu Rosulullah pertama kali yang didirikan ketika hijrah ke Madinah adalah membangun masjid. Mulai masjid Quba, masjid Jum'ah, hingga membangun masjid Nabawi sebagai pusat dakwah baik dakwah yang menyangkut urusan agama maupun urusan politik. Namun sekarang masjid kehilangan fungsinya untuk menjalankan dakwah politik. Karena masyarakat telah menstigma bahwa politik itu telah dianggap sebagai najis mugholadhoh. Inilah yang menjadi PR pengurus DMI untuk mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya. Pak Huda juga berharap kelak masjid juga mempelopori gerakan ekonomi, semisal ada pasar dadakan setelah Jum'atan yang natinyaa diharapkan mampu mendongkrak perekonomian rakyat.
Pak Huda berharap pengurus DMI mampu mengurus masjid dengan baik karena gaji pengurus DMI sangatlah besar sekali. Gajinya abadi dan dibawa sampai mati. Jadi niat ikhlas dan niat ibadah itulah yang akan menentukan gaji para pengurusnya. Karena memang dalam APBD belum ada anggaran guna membantu kegiatan untuk memakmurkan masjid, kecuali dana itu dari diri beliau sendiri.
Menurut pak Huda jumlah masjid di Indonesia sekitar 1 juta-an, sedang di wilayah Kab. Tuban jumlah masjid adalah 876 buah masjid. Dan jika diprosentasi masyarakat Tuban yang menggunakan masjid dalam sholat wajib baru sekitar 50%, hal ini berdasarkan pantauan beliau ketika mengadakan Jum'at Safari di masjid-masjid yang beliau kunjungi. Oleh sebab itu Kyai yang menjadi Bupati itu sangat mendukung DMI guna ikut sertta memakmurkan masjid, karena hanya pengurus masjid lah yang disebut oleh Allah dalam surat At Taubah ayat 18 bahwa mereka orang-orang yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. JWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar