Pages - Menu
Rabu, 27 Juli 2011
Mutiara hikam 6
Tertundanya pemberian setelah doa itu dipanjatkan dengan berulang-ulang, hal itu jangan menimbulkan putus asamu kepada Allah. sebab Allah telah menjamin diterimanya doa, akan tetapi pilihan Allah untukmu bukan mengikuti pilihanmu untuk dirimu dan di dalam waktu yang dikehendaki Allah bukan di dalam waktu yang engkau kehendaki.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar