Kerajaan Pagatan (1775-1908) adalah sebuah kerajaan kecil yang pernah berdiri di sebagian wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kerajaan ini didirikan oleh imigran suku Bugis atas seijin Sultan Banjar ke-8, Panembahan Batu yang menjadi koloni suku Bugis di Kalimantan Selatan. Kerajaan ini semula merupakan kerajan bawahan dari Kesultanan Banjar selanjutnya menjadi bawahan Hindia Belanda, karena diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda dalam Traktat Karang Intan. Penguasa kerajaan ini bergelar Pangeran Muda. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah kerajaan ini merupakan "leenplichtige landschappen" dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe.
Pusat pemerintahan di kota Pagatan ibukota Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Walaupun wilayahnya cukup kecil hanya merupakan sebuah kecamatan atau dapat disamakan dengan sebuah lalawangan (distrik) yang ada di wilayah Hulu Sungai pada kurun waktu yang sama, tetapi merupakan sebuah kerajaan. Pada kurun yang sama wilayah Hulu Sungai terdiri atas 9 distrik yaitu Distrik Tabalong, Distrik Kelua, Distrik Balangan, Distrik Amuntai, Distrik Alabio, Distrik Batang Alai, Distrik Negara, Distrik Amandit, Distrik Margasari dan Distrik Benua Empat.
Setiap Lalawangan dipimpin seorang yang bergelar Kiai Tumenggung yaitu Kepala Bubuhan yang tertinggi kedudukannya secara hirarkis di daerah lalawangan masing-masing dan diakui Sultan sebagai pemimpin di daerah tersebut. Demikian juga pada daerah-daerah suku Dayak di Kaimantan Tengah. Raja Pagatan merupakan kepala bubuhan suku Bugis yang ada di daerah tersebut. Kerajaan Pagatan tidak dapat disamakan kedudukannya dengan Kesultanan Banjar (Kerajaan Negara Dipa) yang sudah ada sejak abad ke-14 yang kekuasaannya meliputi sebagian besar wilayah Kalimantan.
Dalam Hikayat Banjar ketika Pangeran Samudera berperang dengan pamannya Maharaja Tumenggung dari Kerajaan Negara Daha sekitar tahun 1526, nama Pagatan tidak ada disebutkan sebagai daerah pesisir Kalimantan Selatan yang diminta untuk mengirim bantuan pasukan. Daerah yang sudah ada pada masa itu diantaranya Tabanio, Takisung, Asam-asam, Swarangan, Kintap, Satui, Laut Pulau (Pulau Laut) dan Pamukan.
Pagatan baru ada sekitar tahun 1750 dibangun oleh Puanna Dekke', hartawan asal Tanah Bugis tepatnya dari Wajo, Sulawesi Selatan. Puanna Dekke' berlayar menuju Pasir, hatinya tidak berkenan sehingga menyusuri Tanah Bumbu dan belum menemukan daerah yang dapat dijadikan pemukiman sampai dia menemukan sungai yang masuk dalam wilayah Kesultanan Banjar. Selanjutnya bertolaklah Puanna Dekke' menuju Banjarmasin untuk meminta ijin kepada Sultan Banjar ke-7 (1734) yaitu Panembahan Batu untuk mendirikan pemukiman di wilayah tersebut.
Wilayah kerajaan Pagatan merupakan salah satu daerah kekuasaan Kesultanan Banjar yang diserahkan Sultan Sulaiman kepada kolonial Hindia-Belanda melalui Perjanjian Karang Intan.
Atas jasa-jasa La Pangewa dan pasukannya mengempur pasukan Pangeran Amir bin Sultan Kuning yang menjadi rivalnya Sultan Banjar ke-8 Sultan Tahmidullah II dalam perebutan mahkota kesultanan Banjar, dia anugerahi gelar Kapitan Laut Pulo mungkin semacam panglima laut yang menjaga perairan wilayah Kesultanan Banjar, selanjutnya menjadi raja di daerah Pagatan. Pada masa tertentu wilayahnya Kerajaan Pagatan dan Kerajaan Kusan disatukan menjadi semacam federasi dengan sebutan Kerajaan Pagatan dan Kusan.
Kerajaan Pagatan merupakan salah satu daerah leenplichtige landschappen dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dengan ibukota Kota Baru, terdiri dari daerah-daerah leenplichtige landschappen dan daerah landschap yang langsung diperintah kepala bumiputeranya :
Pasir
Pegatan
Koensan
Tjingal
Manoenggoel
Bangkalaan
Sampanahan
Tjangtoeng
Batoe Litjin
Sabamban dan
Poelau Laoeut (Pulau Laut)dengan pulau Seboekoe (Pulau Sebuku)
Raja Pagatan dan Kusan
1.1755-1800 La Pangewa Raja Pagatan I yang diberi gelar Kapitan Laut Pulo oleh Panembahan Batu
2.1830-1838 La Palebi Raja Pagatan II
3.1838-1855 La Paliweng (Arung Abdulrahim) Raja Pagatan III
4.1855-1863 La Matunra (Arung Abdul Karim) Raja Pagatan dan Kusan
5.1863-1871 La Makkarau
6.1871-1875 Abdul Jabbar Raja Pagatan dan Kusan
7.1875-1883 Ratu Senggeng (Daeng Mangkau) Raja Pagatan dan Kusan
8.1883-1893 H Andi Tangkung (Petta Ratu) Raja Pagatan dan Kusan
9.1893-1908 Andi Sallo (Arung Abdurahman) Raja Pagatan dan Kusan
Pangeran Djaja Soemitra anak dari pangeran M. Nafis dan menjadi Raja Kusan IV tahun 1840-1850, kemudian ia pindah ke Kampung Malino dan menjadi Raja Pulau Laut I pada tahun 1850-1861. Sejak itu pemerintahan kerajaan Kusan digabung dengan kerajaan Pagatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar