Sabtu, 09 November 2013

Resoeloesi Jihad Nahdatoel Oelama 1945


Toentoetan Nahdatoel Oelama Kepada
Pemerintah Repoeblik Soepaja mengambil tindakan yang sepadan
Resoeloesi wakil2 daerah Nahdatoel Oelama seluruh Djawa-Madoera

BISMILLAHRIRROCHMANIR ROCHIM
RESOELOESI :

Rapat besar wakil-wakil daerah (konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja. mendengar :
bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan 'Alim Oelama di tempatnja masing2 oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
menimbang :
a. bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
b. bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
mengingat :
a. bahwa oleh fihak Belanda (NI.C.A) dan Djepang jang datang dan berada disini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
    b. bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
c. bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
    d.  bahwa didalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan :
       1. memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan khaki tangannja.
       2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat "sabilillah" oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar