Kali
Ilang Kedunge, Pasar Ilang Kumandange
Dalam
Prespektif Liberalisasi Perekonomian Indonesia
![]() |
Pic : google.com |
Masyarakat
Nusantara khususnya Jawa tentu tidak asing dengan istilah Kali Ilang Kedunge
(Sungai kehilangan mata airnya), Pasar Ilang Kumandange (pasar kehilangan
suaranya), sebuah unen-unen yang diugemi masyarakat sebagai sebuah ramalan
masa depan yang dinisbatkan kepada seorang raja agung dari Kediri yaitu Prabu
Jayabaya.
Banyak orang
mempercayai bahkan menjadikan ramalan Jayabaya atau sering dikenal dengan
istilah Jangka Jayabaya sebagai sebuah kiblat untuk membenarkan suatu peristiwa
yang terjadi di tanah air atau bahkan menentukan suatu pilihan-pilihan dalam
berbangsa dan bernegara. Simaklah konsep
kepemimpinan yang dikenal dengan istilah na-ta-na-ga-ra yang sangat populer di
tengah-tengah masyarakat kita. Otak-atik matuk itu ternyata sangat dipercayai oleh masyarakat kita.
Begitu masyhur
dan tenarnya Jangka Jayabaya sehingga dianggap apa yang diramalkan oleh beliau
dianggap sebagai sebuah kebenaran. Dan ajaibnya memang hampir semua yang
diramalkan oleh Jangka Jayabaya menjadi sebuah kenyataan.
Saya sebenarnya
tidak mempersalahkan dan tidak ingin membahas mengenai ramalan-ramalan
Jayabaya, namun sebagai orang Jawa saya tertarik juga untuk ikut menelisik dan
menghubung-hubungkan isi ramalan Jayabaya dengan kejadian-kejadian masa
sekarang. Karena memang ramalan Jayabaya ini jika kita perhatikan sangat cocok
dengan fenomena yang terjadi di sekitar kita.
Salah satunya
Jangka Jayabaya yang ingin saya bahas adalah mengenai ramalan Kali Ilang
Kedunge, Pasar Ilang Kumandange. Dengan teropong masa depan yang akurat
Jayabaya meramalkan bahwa kelak bangsa Nusantara akan mengalami masa di mana
banyak sungai yang telah kehilangan mata airnya, dan mengalami zaman di mana
pasar telah kehilangan geliatnya. Kalau kita baca secara literal ramalan ini
telah sampai pada masanya, di mana banyak mata air yang mengering disebabkan
perusakan hutan dan pembalakan liar, sehingga banyak sumber mata air yang
menjadi aliran-aliran sungai mengering. Begitu juga mngenai pasar yang telah
kehilangan geliatnya.
Pasar di sini
tentu merujuk pada pasar tradisional di mana para penjual dan pembeli sama
bertransaksi di sebuah pasar, namun sekarang pasar tradisional telah kehilangan
kumandangnya dengan hadirnya pasar-pasar modern semisal mall-mall yang bertebaran
di mana-mana, Indomart, Alfamart, yang menjamur di kota-kota hingga
pedesaan-pedesaan.
Jika lebih jauh
saya mengamati mengenai ramalan Jayabaya mengenai Kali Ilang Kedunge, ternyata
maksud dari ramalan itu tidak hanya sekedar berbicara mengenai keringnya mata
air sungai, namun Jayabaya memperingatkan kita bahwa besok akan ada zaman di
mana masyarakat akan kehilangan sumber air di sekitar mereka karena ulah dari
para pemilik modal yang difasilitasi oleh sistem liberalisme di bidang
perekonomian negara. Masyarakat sebagai pemilik sah dari sumber air dipaksa
harus membeli air dari perusahaan-perusahaan air minum yang menjamur di
mana-mana.
Ini adalah
proses liberalisasi dalam sistem perekonomian kita yang sangat kebangeten. Air
yang menjadi kebutuhan dasar manusia yang seharusnya dapat dinikmati secara
gratis, namun masyarakat sampai harus membeli, iya kalau memang kita susah air
itu wajar, sedang di tanah yang kita pijak mata air deras mengalir namun rakyat
harus mengkonsumsi anugerah Tuhan itu dengan cara membeli.
Dalam landasan
hukum perundang-undangan sistem perekonomian kita sebenarnya negara telah
menyatakan bahwa bahwa “Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
sebagaimana dalam pasal 33 ayat 3. Namun
pada kenyataannya negara melegislasi adanya upaya dari para pemilik
modal untuk menguasai cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup
orang banyak.sehingga mau tidak mau masyarakat harus tergantung oleh
kepentingan kaum kapitalis.
Sebenarnya tidak
hanya Undang-undang dasar saja yang melarang para pemilik modal untuk menguasai
sumber hajat hidup orang banyak, namun dalam Islam sendiri juga hal itu
dilarang. Dalam sebuah hadits Rosulullah SAW bersabda yang kira-kira redaksinya
demikian : “Al Muslimuuna Syurakaa’un Fi Tsalaatsin : AL Maa-u, Wal Kalaa-u,
Wan Naar” artinya : Orang Islam itu bersekutu dalam tiga hal : Air, Padan
Gembala, dan Api (Sumber energi).
Di sini jelas
menguasai sumber mata air adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya dilarang
oleh undang-undang negara namun juga dilarang oleh Rosulullah SAW. Hanya karena
kepentingan-kepentingan sesaat idealisme kita sebagai bangsa dan sebagai
pemeluk agama kita gadaikan. Berapa banyak sumber hajat hidup orang banyak yang
seharusnya diproteksi oleh negara dan dipakai sebesar-besarnya untuk
kepentingan rakyat namun justru negara menjualnya kepada pihak kapitalis atas
nama kerja sama, atas nama investasi, atas nama penanaman modal dan lain
sebagainya.
Sekarang
sumber-sumber daya alam kita telah habis dikuasai oleh pihak asing, pihak
kapitalis dan tidak ada lagi yang tersisa untuk rakyat negara masih merasa
kurang, negara masih ingin merongrong kepentingan rakyatnya. Negara demi
memenuhi ambisi kekuasaannya akhirnya membidik sektor lain milik rakyat entah
atas nama apalagi agar dapat dikomoditaskan. Terbuktilah jangka Jayabaya
mengenai “Pasar Ilang Kumandange.”
Berdirilah
mall-mall denga izin atau dengan tanpa izin, berdirilah pasar-pasar swalayan
baik dengan cara legal maupun dengan cara menggusur perumahan rakyat. Bahkan
sekarang di desa-desa bermunculan pasar-pasar yang milik para pemlik modal.
Pasar-pasar tradisional akhirnya dipaksa mati suri, bahkan mati beneran. Bayangkan
para pedagang di pasar tradisional yang hanya modal pas-pasan yang tanpa model
dan inovasi dalam sistem penjualan dipaksa berhadap-hadapan dengan pelaku
ekonomi dari kelas kakap tentu akan kelimpungan.
Belum lagi para
penjual di pasar tradisional yang hanya berpenampilan biasa saja dihadapkan
dengan para Sales Promotion Girl (SPG) yang walau kadang tidak nyambung dengan produk yang dijual tapi tentu
secara naluri para konsumen akan berbondong-bondong dengan Jaka Sembung Budhal
Mbecak tadi,... wah tidak nyambung cak :) !.
Oleh karena itu saya berharap pemerintah memiliki
kepedulian terhadap kepentingan rakyatnya guna ikut serta membantu masyarakat
kecil, bukan malah ikut serta mempercepat proses sakaratul mautnya perekonomian
Pancasila yang menjadi dasar dari perekonomian rakyat. Karena bagaimanapun juga
negara punya tanggung jawab dan akan dimintai pertanggung jawaban atas
kepemimpinannya. Dan tujuan negara ada bukan lain seperti yang tertuang dalam
pancasila sila kelima dalam rangka untuk mewujudkan “keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan bukan keadilan bagi para seluruh liberalis dan
kapitalismenya. Joyojuwoto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar