Minggu, 15 Januari 2017

Tuban Anti Hoax : Tau Enggak Hoax Itu Lebih Kejam Daripada Pembunuhan

Tuban Anti Hoax : Tau Enggak Hoax Itu Lebih Kejam Daripada Pembunuhan
Oleh : Joyojuwoto

Akhir-akhir ini  istilah kata hoax sangat marak ditulis dan diperbincangkan, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata sehari-hari. Hoax sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya adalah berita bohong, kabar burung, informasi palsu, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan ketidakbenaran suatu berita. Dalam bahasa agama hoax  ini bisa dikategorikan atau bisa disebut sebagai fitnah.

Jika fitnah sangat dibenci oleh agama, begitu pula dengan hoax juga sangat dibenci karena kemudharatannya yang membahayakan segi-segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu siapapun yang ikut membagikan, menyebarkan dan memviralkan, mendistribusikan berita hoax maka ia bisa kena tindak pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda 1 milyar, sesuai yang termaktub dalam pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagai seorang Muslim yang baik, jangan sampai kita melakukan aktifitas baik itu mengirim, mengeshare, me-ngelike sebuah tulisan yang tidak atau belum tahu asal-usul dan sumbernya secara jelas, karena hal ini biasanya yang menjadikan kita terjebak dalam hoax. Oleh karena itu hendaknya kita bisa membiasakan dan menahan diri dari menyebarkan sebuah berita yang belum jelas sumbernya. Perlu ada cek and ricek, saring sebelum sharing dan tentu kita perlu melakukan verifikasi dan tabayun terlebih dahulu kepada pihak yang terkait sebelum kita ikut-ikutan mengesharenya .

Kita harus menyadari bahwa, mengeshare sebuah berita hoax di media sosial merupakan tindakan dan perbuatan yang melanggar etika dan moral beragama. Jadi melakukan hoax, baik itu mengelike dan mengeshare sebuah konten yang berisi berita palsu maka bisa dikategorikan sebagai perbuatan fitnah. Dalam ajaran agama fitnah lebih kejam daripada sebuah pembunuhan. Jadi kita juga bisa memakai slogan “Hoax lebih kejam daripada pembunuhan.” Sebagaimana yang tercantum dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 217 yang berbunyi :
والفتنة أكبر من القتل
Artinya : “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”

Berita hoax atau fitnah tidak hanya mengancam eksistensi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, namun juga menjadikan kondisi masyarakat tidak stabil, resah, dan selalu dirundung kecemasan serta memancing konflik dan kebencian. Oleh karena itu masyarakat yang sudah jengah dan gerah dengan beredarnya berita-berita palsu di sosial media di beberapa kota di Indonesia beberapa hari yang silam mendeklarasikan Masyarakat Anti Hoax.

Kami pun dari kelompok nitizen dan blogger Tuban ingin memberikan sedikit sumbangsih tulisan yang bertemakan “Tuban Anti Hoax.” Tulisan ini nantinya akan posting di blog kami masing-masing, dan akan kami viralkan di sosial media dengan harapan dan tujuan agar blogger Tuban khususnya selalu berhati-hati dan mawas diri agar jangan ikut-ikutan terjebak dalam penyebaran berita-berita yang berbau hoax.

Kami para blogger, ingin ikut serta mengkampanyekan berinternet dan bersosial media yang sehat, dengan cara menghindari membagikan konten-konten baik itu link berita, gambar atau foto meme, atau hal-hal lain yang berkenaan dengan pemberitaan yang bernada menghasut dan menciptakan kebencian di tengah-tengah masyarakat luas.

Sebagai seorang yang terpelajar, tentunya kita harus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk hoax, dengan data yang valid dan kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena ciri dan watak seorang terpelajar adalah berlaku adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan, sebagaimana yang diungkapkan oleh sastrawan dari Blora, Pramoedya Ananta Toer.

Mari bersama blogger Tuban mendeklarasikan gerakan melawan segala bentuk hoak dengan akal sehat dan pikiran yang terbuka luas. Teliti sebelum membagi, saring sebelum sharing, cek dan ricek sebelum menekan tombol like. Salam BT (bloggertuban).




4 komentar: