Sabtu, 19 November 2016

Kewajiban Membaca dan Menulis

Kewajiban Membaca dan Menulis
Oleh : Joyojuwoto


Semua umat Islam tahu bahwa firman Allah swt yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad saw adalah “iqra’”, bacalah, yaitu sebuah kata amar dari fi’il “qara’a” yang berarti perintah untuk membaca. Amr di sini berarti berisi tuntutan untuk mengerjakan yang datang dari yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang lebih rendah, dalam kaidah ushul fiqih dinyatakan :

طَلَبُ الْفِعْلِ مِنَ الْاَعْلَى  إِلَى الْاَدْنَى

Semisal seorang guru memerintahkan kepada muridnya, seorang bapak atau ibu memerintahkan kepada anak-anaknya. Perintah ini tentu harus dikerjakan, apalagi dalam khitab iqra’ itu yang memerintahkan adalah Allah swt tentu hal ini memiliki konsekuensi untuk kita kerjakan.

Dalam ilmu ushul fiqih kalimat perintah itu pada  dasarnya bermakna wajib sebagaimana dalam kaidah dikatakan :

اَلْاَصْلُ فِي الْاَمْرِ لِلْوُجُوْبِ

“Pada dasarnya setiap perintah (amr) itu adalah wajib”

Jika ada perintah (amr) itu pada dasarnya menunjukkan kewajiban dari perintah itu untuk dilaksanakan. Kalimat iqra’ yang mengawali surat al alaq memang ditujukan kepada Nabi Muhammad saat di gua Tsur agar beliau membaca dengan bimbingan dari malaikat Jibril, padahal Nabi saat itu adalah seorang yang “umi”, namun malaikat Jibril terus saja meminta Nabi untuk membaca dan perintah itu diulang sebanyak tiga kali.

Dari peristiwa turunnya wahyu yang pertama ini tentu memberikan pelajaran bagi kita akan kewajiban membaca bagi umat Islam. Membaca di sini memang tidak hanya bermakna membaca buku saja, namun lebih luas dari itu membaca juga berarti melihat,menganalisa, memikirkan, merenungkan atas tanda-tanda kekuasaan Tuhan di alam raya ini. Jadi membaca hukumnya wajib bagi umat Islam.

Dalam tafsir Al Iklil yang ditulis oleh KH. Misbah Zainil Mustofa, ulama kenamaan dari Bangilan Tuban setelah turunnya surat iqra’ ini surat selanjutnya yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad adalah surat AL Qalam. Surat Al Qalam ini isinya menyiratkan perintah untuk menulis, karena Kalam berarti pena, dan pena dipakai media untuk menuliskan ilmu pengetahuan. Jadi bukan hal yang kebetulan ketika Allah swt menurunkan wahyu pertama untuk membaca dan disambung wahyu kedua adalah dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan melalui media pena.

Surat Al Qalam ayat pertama memiliki makna filosofis tiga rangkaian dasar untuk menebarkan ilmu pengetahuan, yaitu “Nun, Qalam, dan Wa ma Yasturuun” yang saya sarikan dalam kata : “Tinta, Pena, dan Tulisan”. Perhatikan tiga hal dasar tersebut adalah sumber dari ilmu pengetahuan. Jika kita perhatikan surat Al Qalam ini maka kita akan teringat ayat ketiga dari surat al Alaq yang berbunyi : “Alladzii ‘allama bil qalam, (yang mengajari manusia dengan perantara pena). Dari sini dapat kita ambil pelajaran bahwa Allah Swt mengajari manusia lewat perantara pena, dan pena ini tentu membutuhkan tinta untuk menuliskan apa-apa yang akan dituangkan di kertas pengetahuan, dan huruf Nunlah yang berperan sebagai sumber dari tinta pengetahuan Allah Swt yang tak terbatas.


Singkatnya dari wahyu Allah pertama dan kedua yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw adalah dalam rangka memerintahkan manusia untuk membaca dan menulis guna menularkan dan mengembangkan ‘ilmun nafi’ ilmu pengetahuan yang bermanfaat yang buahnya menjadi jariyah yang nanti dapat kita petik baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amien.

Joyojuwoto, lahir di Tuban, 16 Juli 1981, Anggota Komunitas Kali Kening; Santri dan Penulis buku “Jejak  Sang Rasul” bisa dihubungi di WA 085258611993

2 komentar:

  1. menggugah motivasi generasi muda, untuk gemar baca, dan menuliskan apa yg perlu disampaikan. mantap, nice post...

    BalasHapus
  2. Kadose kewajiban agomo sing akeh dilanggar tur ra ono sing demo ki yo babakan moco iki :-D

    BalasHapus