Jumat, 25 November 2016

Bumi Adalah Masjid Allah

Bumi Adalah Masjid Allah
Oleh : Joyojuwoto

Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda :

عن أبي سعيد رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم : كلّ الأرض مسجد طهور الاّ المقبرة والحمّام.

Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Said ra. Rasulullah saw bersabda : “Semua bumi adalah masjid dan suci, kecuali maqbarah (kuburan) dan kamar mandi”.

Dari hadits Rasulullah di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa bumi ini keseluruhannya adalah masjid, kecuali dua tempat yaitu pekuburan dan kamar mandi. Hal ini memiliki makna bahwa di manapun kita tinggal wajib bagi kita untuk bersujud dan ndepe-ndepe di hadapan Allah swt. Karena pada dasarnya masjid itu berasal dari kata sajada yang artinya adalah bersujud, dan masjid adalah dalam ilmu sharaf adalah dharful makani yang berarti tempat untuk sujud. Di manapun tempat itu dipakai sujud berarti tempat itu adalah bermakna masjid.
Jika bumi adalah tempat sujud, berarti di manapun bumi kita pijak, maka menurut pemahaman saya kita boleh menjalankan shalat di mananpun, kecuali dua hal yang sudah didawuhkan Nabi di atas, yaitu di kuburan dan pemandian.

Syarat tempat atau bumi yang bisa dipakai menjalankan shalat tentu juga harus memenuhi kriteria bersih dan suci, tidak ada najis yang memungkinkan dilarangnya shalat di tempat itu. Jika ada najis yang tampak dan menghalangi diperbolehkannya shalat, maka najis itu perlu dibersihkan hingga bumi kembali kepada fitrahnya sebagai masjid sebagaimana yang didawuhkan oleh Rasulullah saw.

Mengapa Rasulullah saw. berkata bahwa semua bumi adalah masjid ?

Menurut pandangan saya, di sini Rasulullah sedang mengedukasi umatnya agar selalu menjalankan shalat di manapun ia berada, karena shalat adalah tiangnya agama. Shalat pun menduduki posisi yag sangat penting dalam ajaran Islam, shalat merupakan rukun Islam yang kedua, jika seorang muslim tidak shalat maka Islamnya batal.

Selain itu Rasulullah juga tidak ingin memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah shalat, di manapun ia berada maka shalat boleh dilakukan, baik itu saat di kendaraan, di hutan, di gunung, di tepi sungai, di telaga, di pantai, di mall, di sekolah, di tempat kerja, atau bahkan di jalan raya sekalipun. Kita umat Nabi Muhammad dimudahkan untuk menjadikan bumi ini sebagai masjid tempat di mana kita bersujud kepada-Nya.

Selain sebagai sarana edukasi dan keringanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah shalat, bumi  dijadikan sebagai masjid dalam arti yang sesungguhnya juga bermakna filosofis bahwa umat Islam janganlah berlaku sombong. Di manapun berada hendaknya ia selalu ingat Tuhan Yang Maha Agung, sedang ia adalah seorang hamba yang hina. Oleh karena itu ia harus selalu bersujud di manapun ia berada. Sujud sebagai tanda kepatuhan dan ketundukan yang sepenuhnya kepada Tuhan Dzat Yang Maha Tinggi.

Bersujud berarti sebagai makhluk kita disuruh menyadari bahwa tidak ada yang layak untuk kita banggakan di dunia ini di hadapan Sang Khaliq, karena semua adalah kepunyaan-Nya semata. Tidak layak seorang hamba berlaku pongah dan sombong, Wa laa tamsyi fil ardhi maraha, (dan janganlah berjalan di muka bumi dengan congkak dan sombong) begitu kira-kira peringatan Tuhan.

Oleh karena itu mari selalu berfikir dan menyadari bahwa kita ini sedang berada di masjid besar Tuhan di manapun itu kita berada, mari selalu bersujud kepada-Nya, karena momentum yang sangat penting antara hamba dan Tuhannya adalah saat sujud. Mari jadikan bumi yang kita tinggali ini masjid yang kubahnya adalah gunung-gunung, lantainya bumi yang kita pijak. Kita selalu berwudhu dengan kebaikan-kebaikan terhadap sesame makhluk Tuhan, shalat kita adalah selalu menjalankan aktivitas kehidupan kita dengan lillahi ta’ala, sehingga tidak terlintas di dalam hati kita berbuat yang tidak baik karena kita selalu berada di dalam rumah besar Tuhan. Wal Ardhu Kulluhaa Masjidun. Amien.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar