Rabu, 07 Oktober 2015

Buku, Guru, dan Menulis

Buku, Guru, dan Menulis
Oleh : Joyojuwoto

Menulis adalah sebuah keniscayaan lebih-lebih bagi seorang yang berpropesi sebagai guru. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa seorang guru yang profesional  setidaknya harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Karena menurut PP. Nomor 74 tahun 2008 menjelaskan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan, teknologi, dan atau seni dan budaya atas bidang pelajaran yang diampunya.

Atas alasan inilah seharusnya seorang guru harus menulis. Dengan menulis seorang guru  dapat meningkatkan kompetensi profesionalnya, karena menulis sangat dituntut untuk menguasai bidang disiplin ilmu yang akan ditulisnya. Selain itu tentu guru yang penulis akan berusaha mencari, membaca, dan menela’ah berbagai referensi yang dipakai sebagai bahan untuk menulis.

Menulis dan menghasilkan sebuah karya buku memiliki multi manfaat bagi seorang guru. Salah satunya tentu memberikan tambahan kredit poin untuk kenaikan jabatan, promosi jabatan bagi seorang guru PNS. Manfaat lain dari menulis tentu ini menjadi salah satu cara untuk membuka pintu rezeki. Jika ketepatan buku itu best seller maka seorang guru akan mendapatkan keuntungan finansial juga. Dan yang paling penting dari aktivitas menulis adalah sebagai sarana untuk menebar manfaat dan menjadi ladang amal kebaikan dengan dakwah bil qalam, dakwah dengan pena yang pahalanya akan terus mengalir sepanjang buku itu dibaca dari masa ke masa.

Guru sebagai instrumen penting serta yang menjadi ujung tombak perubahan dan kemajuan suatu bangsa tentu harus selalu mengasah kemampuan dan skilnya guna berada di garda depan bagi proses penyerdasan kehidupan anak bangsa. Oleh karena itu dua hal penting sebagai tolak ukur maju mundurnya suatu kebudayaan bangsa adalah buku dan menulis. Sebanyak apa buku yang dihasilkan dan ditulis oleh warga negara Indonesia menjadi penanda masa keemasan bangsa ini. Mari menengok sejarah keemasan dunia Islam abad pertengahan, saat itu yang mana mesin cetak dan foto copy belum ditemukan tapi jumlah koleksi buku di perpustakaan Baitul Hikmah masa pemerintahan Harus Ar Rasyid menurut catatan sejarah sekitar dua juta jilid buku. Suatu jumlah yang luar biasa tentunya di masa itu, bahkan di masa sekarang.

Minat baca, buku, dan menulis berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi seorang guru, namun sayang produksi buku di Indonesia sangat rendah. Menurut catatan www.kompas.com pada tahun 2011 produksi buku di Indonesia sekitar 20.000 judul buku. Jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 240 juta jiwa perbandingannya satu buku dibaca oleh 80.000 orang. Jumlah ini tentu sangat tidak ideal sekali dan imposible. Padahal seharusnya guru berada di garda terdepan dalam hal gerakan membaca, menulis, dan membeli buku. Rendahnya minat baca salah satunya tentu disebabkan kurangnya koleksi buku, jika koleksi buku minim maka sangat sulit diharapkan untuk bisa menulis.

Pemerintah dengan program sertifikasi guru yang fungsi sejatinya untuk meningkatkan kompetensi dan mutu guru ternyata jauh dari harapan. Dana yang diberikan pemerintah kebanyakan hanya menyasar pada fungsi kesejahteraan saja. Menurut pengamatan saya di tingkat lokal ternyata sertifikasi guru belum mampu mendongkrak dan meningkatkan daya beli buku bagi seorang guru guna menunjang profesionalitas guru sebagaimana yang dimaksud. Saya kira juga wajar jika dana sertifikasi bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, namun sisi peningkatan kompetensi guru juga perlu mendapatkan ruang dan perhatian.

Buku menjadi hal  penting bagi seorang guru, baik untuk dibaca ataupun untuk ditulis. Tentang membaca saya selalu teringat dengan dawuh Kyai saya di pesantren, beliau selalu berpesan untuk selalu membaca. Bahkan beliau mengatakan “Jangan mengaku menjadi santri ASSALAM, kalau belum cinta membaca”  begitu dawuhnya.

Menurut  Feuntas yang saya kutip dari WA salah satu teman “Buku tidak menulis dirinya sendiri. Juga tidak digodok dalam komite. Menulis adalah aksi seorang diri yang kadang menakutkan.”  Jadi perlu keberanian, tekad,dan komitmen bagi seorang guru untuk memproses pengetahuan dari buku untuk diolah menjadi buku-buku yang lainnya.  Oleh karena itu menurut saya fardlu ‘ain hukumnya seorang guru harus menulis buku, setidaknya menulis artikel, makalah, PTK, dan model-model tulisan ilmiah lainnya guna meningkatkan dan memberikan keteladan dalam dunia akademik di dunia pendidikan agar kelak pendidikan di Indonesia benar-benar mampu mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu  manusia yang bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.


Saya kira tidak berlebihan buku, guru, dan menulis, menjadi bagian penting bagi sebuah proses metamorfis perubahan bangsa yang berperadaban. Sekian.  Joyojuwoto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar