Minggu, 03 Mei 2015

Menakar Tujuan Pendidikan Nasional

Menakar Tujuan Pendidikan Nasional

Salah satu yang menjadi point penting dalam UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan anak bangsa, ini adalah konsensus nasional yang diamanatkan oleh konstitusi kepada seluruh elemen bangsa Indonesia lebih-lebih kepada para pemegang kebijakan dibidang pendidikan nasional di negeri ini.

Secara detail tujuan dari pendidikan nasional kita sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Secara teori  tujuan dari pendidikan nasional kita sangat bagus dan luar biasa yakni membangun jiwa dan raga generasi bangsa ini, membangun spiritual dan nalar secara berimbang, imtaq dan iptek selaras dan seiring agar kelak menjadi insan yang paripurna berdasarkan agama yang diakui di negara kita ini khususnya.

Walau secara tersurat tidak dijelaskan bahwa tujuan pendidikan kita sejalan dengan spirit ajaran Islam, namun  pada dasarnya dari istilah yang dipakai dalam redaksi tujuan pendidikan nasional sangat jelas bahwa tujuan itu memiliki semangat yang sama dengan tujuan dari ajaran Islam itu sendiri. Sebagaimana yang dituangkan dalam frasa “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa”. Tujuan ini sama atau bahkan memang mengambil dari nilai-nilai relegius dalam ajaran Islam bahwa manusia yang paripurna adalah manusia yang beriman dan bertaqwa. 

Iman dan taqwa akan sempurna jika dihiasi dengan ilmu dan akhlaq.
لا يصحّ التّقوى إلاّ بالعلم
Laa Yasihhut Taqwa illa bil ‘ilmi,
"Ketaqwaan seseorang itu tidak sah kecuali dengan ilmu. "

Jadi sekali lagi saya katakan bahwa tujuan pendidikan nasional kita memang dijiwai oleh semangat ajaran Islam, sehingga ibarat software ini sudah ada tinggal kita instalkan pada perangkat dan kelengkapan negara agar kelak apa yang kita inginkan dapat terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Namun sayang tujuan yang bagus ini ketika masuk di tataran praktek dan kebijakan ternyata jauh panggang dari api. Jauh antara tujuan yang ingin kita capai dengan kebijakan yang kita terapkan dan kita jadikan acuan dalam menyusun kurikulum nasional. Mungkin mereka yang tergabung dalm team kurikulum sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengcover tujuan dari pendidikan nasional itu, namun kenyataannya out put dari pendidikan kita masih sangat rendah dan tidak sesuai dengan apa yang kita gadang-gadang bersama.

Banyaknya  kasus tawuran antar remaja sekolah, banyaknya kasus asusila, kekerasan, korupsi seakan menjadi peneguh bahwa sistem pendidikan kita gagal untuk melahirkan generasi-generasi yang beriman, bertaqwa dan berakhlaqul karimah.

Lalu what the happen with us ? apa yang sedang terjadi dengan kita ini ? jawabannya tentu tidak sesederhana seperti apa yang kita pikirkan. Banyak faktor, banyak masalah dan banyak problematika yang menjadi PR kita bersama, tidak bijak jika kita hanya tinggal menuding jari ke wajah pemerintah bahwa pemerintah begini dan begitu walau memang sebenarnya itu tidak salah juga. Namun lebih bagus dan konstruktifnya jika kita bisa menjadi problem solving dan hadir dengan jawaban terhadap setiap masalah yang sedang kita hadapi bersama. Ya paling tidak jangan kita ciptakan masalah baru dengan justifikasi-justifikasi kita yang tidak jelas itu.

Sebenarnya pemerintah juga telah berusaha meningkatkan mutu dan level pendidikan bangsa ini agar lebih baik. Diantaranya adalah dengan meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari APBN. Diantara anggaran itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru melalui program sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), bantuan pengadaan buku paket,  proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPBS) dan lain-lain namun anehnya tetap saja peningkatan pendidikan di negeri ini masih sangat miris dan ngeri.

Masih saja ada anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan biaya sekolah yang mahal. Padahal pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalis itu semua. Jawabannya tentu ada yang salah dari sistem ini.

Untuk itu dibutuhkan peran yang kompak dari semua pihak untuk ikut serta memikirkan masalah bangsa ini. Karena pendidikan yang baik tentunya perlu didukung aktif dari semua komponen masyarakat pada umumnya dan terkhusus oleh warga sekolah, wali murid, dan anak didik tentunya.

Kita semua berharap pendidikan yang menjadi salah satu soko guru kehidupan kita berbangsa  dan bernegara ini menemukan jati dirinya sehingga  kelak bisa menghasilkan generasi-generasi yang sejati. Generasi yang sebagaimana disebutkan dalam tujuan pendidikan nasional “menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Baik bertanggung jawab kepada kemanusiaan dan lebih-lebih bertanggung jawab kepada Tuhan Yang maha Esa. Sekian. Joyojuwoto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar