Rabu, 27 Juli 2011

Mutiara hikam 6

Tertundanya pemberian setelah doa itu dipanjatkan dengan berulang-ulang, hal itu jangan menimbulkan putus asamu kepada Allah. sebab Allah telah menjamin diterimanya doa, akan tetapi pilihan Allah untukmu bukan mengikuti pilihanmu untuk dirimu dan di dalam waktu yang dikehendaki Allah bukan di dalam waktu yang engkau kehendaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar